Prananta Britania & Partners

Prananta Britania & Partners adalah kantor hukum di Jakarta yang memberikan konsultasi dan bantuan hukum profesional untuk perkara litigasi dan nonlitigasi di Indonesia.

Hubungi Kami

TENTANG KAMI

Prananta Britania & Partners merupakan kantor hukum yang terbentuk berdasarkan Akta Notaris H. Masnadi, S.H., M.Kn., terdaftar dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-0001347-AH.02.22 Tahun 2024, serta didirikan oleh Ngakan Prananta Britania, S.H., CLA., CMLC. dan Isidora Vincentia Somi G., S.H., M.Kn.

Prananta Britania & Partners menyediakan jasa konsultasi dan bantuan hukum profesional untuk mendampingi atau mewakili perseorangan dan badan usaha dalam tindakan hukum litigasi maupun nonlitigasi.

Ilustrasi tim profesional yang membahas dokumen hukum

KEAHLIAN KAMI

Prananta Britania & Partners memberikan layanan hukum yang terfokus pada kebutuhan perusahaan dan individu, mulai dari legal audit dan hukum korporasi hingga pertambangan, konstruksi, agraria, pidana, ketenagakerjaan, serta ekspor dan impor.

01
Profesional melakukan pemeriksaan untuk legal audit perusahaan

Legal Auditor

Jasa hukum dalam melakukan audit hukum secara menyeluruh atau sebagian di perusahaan dan menyajikannya dalam bentuk laporan hasil audit hukum.

02
Proyek konstruksi untuk layanan hukum developer dan konstruksi

Developer & Konstruksi

Jasa hukum untuk developer dan konstruksi guna menegosiasikan kontrak kemitraan seperti KSO dan BOT serta membantu pembebasan lahan.

03
Rapat bisnis untuk layanan hukum korporasi dan perusahaan

Perusahaan

Jasa hukum untuk perusahaan lokal dan multinasional meliputi pendirian dan pengoperasian perusahaan, perizinan usaha, dokumen korporasi, kontrak, merger, akuisisi, dan restrukturisasi.

04
Area pertambangan untuk layanan hukum industri pertambangan

Pertambangan

Jasa hukum untuk kegiatan usaha pertambangan meliputi pengurusan izin, review kontrak kemitraan, dan pembebasan lahan.

05
Lahan untuk layanan hukum tanah, hak atas tanah, dan agraria

Agraria

Jasa hukum yang berkaitan dengan persoalan tanah dan dokumen lain yang berhubungan dengan hak atas tanah.

06
Konsultasi advokat untuk pendampingan perkara pidana

Pidana Umum

Jasa hukum dalam menangani dan mendampingi klien pada perkara pidana di seluruh tingkatan pemeriksaan hingga pengadilan.

07
Diskusi hubungan kerja untuk layanan hukum ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan

Jasa hukum terkait ketenagakerjaan, hubungan dengan serikat pekerja, kontrak kerja, dan perselisihan hubungan industrial.

08
Kegiatan perdagangan untuk layanan hukum ekspor dan impor

Ekspor & Impor

Jasa hukum terkait ekspor dan impor dalam pengurusan prosedur serta kepatuhan terhadap regulasi.

JASA KAMI

Layanan dapat diberikan secara berkelanjutan melalui retainer, berdasarkan kebutuhan per kasus, atau melalui pendampingan litigasi. Ruang lingkup pekerjaan disesuaikan dengan kebutuhan hukum setiap klien.

01
Konsultasi rutin untuk jasa hukum retainer perusahaan

Retainer

Jasa hukum bulanan yang mencakup konsultasi, penyusunan dokumen legal, review kontrak, legal opinion, dan opini atas peraturan perundang-undangan.

02
Analisis dokumen untuk jasa hukum berdasarkan kebutuhan per kasus

Jasa Hukum Per Kasus

Jasa hukum khusus dan komprehensif untuk kebutuhan seperti akuisisi, merger, legal audit menyeluruh atau sebagian, pembebasan lahan, dan perizinan.

03
Ruang persidangan untuk layanan hukum litigasi

Litigasi

Jasa hukum litigasi meliputi tindakan hukum terkait proses peradilan pidana, perdata, niaga, kepolisian, dan kejaksaan.

TIM PBP

Potret Ngakan Prananta Britania, Managing Partner Prananta Britania & Partners

Ngakan Prananta Britania, S.H., CLA., CMLC.

Managing Partner

Menyelesaikan Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro Semarang pada tahun 2015 dan memiliki pengalaman di perusahaan swasta serta BUMN dalam bidang perkebunan, beton cetak, dan developer. Advokat Ngakan Prananta Britania berfokus pada hukum korporasi, legal audit, pertambangan, pajak, developer dan konstruksi, ketenagakerjaan, agraria, serta pidana umum.

Pengalaman kerja: staf hukum di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia; Assistant Manager PT Duta Sarana Perkasa (DUSASPUN); Manager Legal & HR Hasfarm Internasional; Manager Legal & HC PT Propernas Griya Utama; dan Manager Legal & Permit Waskita Karya Realty.

Keanggotaan profesi: Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI), serta Brevet A & B Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Potret Isidora Vincentia Somi G., Partner Prananta Britania & Partners

Isidora Vincentia Somi G., S.H., MK.n.

Partner

Menyelesaikan Sarjana Hukum di Universitas Bung Karno Jakarta pada tahun 2003 dan Magister Kenotariatan di Universitas Jayabaya pada tahun 2017. Isidora Vincentia Somi G. berfokus pada pertanahan, bisnis, industri, konstruksi, pertambangan, hubungan industrial, hukum keluarga, waralaba, serta ekspor dan impor.

Keahlian meliputi pendirian PT PMA dan PMDN, CV, yayasan dan perkumpulan; perizinan usaha seperti NPWP dan NIB; akuisisi tanah; hubungan industrial; perjanjian perkawinan dan waris; serta perjanjian kerja sama dan bisnis.

KLIEN KAMI

Prananta Britania & Partners telah dipercaya untuk mendampingi kebutuhan hukum klien dari berbagai bidang usaha.

PERTANYAAN UMUM

Informasi ringkas mengenai Prananta Britania & Partners, bidang layanan, lokasi kantor, dan cara menghubungi tim kami.

Apa itu Prananta Britania & Partners?

Prananta Britania & Partners adalah kantor hukum di Jakarta yang didirikan oleh Ngakan Prananta Britania, S.H., CLA., CMLC. dan Isidora Vincentia Somi G., S.H., M.Kn. untuk memberikan konsultasi serta bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi.

Bidang hukum apa yang ditangani Prananta Britania & Partners?

Bidang layanan meliputi hukum korporasi, legal audit, developer dan konstruksi, pertambangan, tanah dan agraria, pidana umum, ketenagakerjaan, serta ekspor dan impor.

Apakah Prananta Britania & Partners melayani perusahaan?

Ya. Prananta Britania & Partners melayani perusahaan lokal dan multinasional, termasuk pendirian dan pengoperasian perusahaan, perizinan usaha, kontrak, merger, akuisisi, restrukturisasi, dan legal audit.

Apakah tersedia layanan litigasi dan nonlitigasi?

Ya. Layanan mencakup pendampingan litigasi pada perkara pidana, perdata, dan niaga serta layanan nonlitigasi seperti konsultasi, penyusunan dokumen, review kontrak, dan legal opinion.

Di mana kantor Prananta Britania & Partners?

Kantor berada di Infiniti Office, Menara Cakrawala, Lantai 12, Unit 05A, Jalan M.H. Thamrin Nomor 9, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat 10340.

Bagaimana cara menghubungi Prananta Britania & Partners?

Prananta Britania & Partners dapat dihubungi melalui telepon 021-5890-5002, WhatsApp 0811-9779-593, atau email PBP@pranantabritaniapartners.com.

HUBUNGI KAMI

Infiniti Office, Menara Cakrawala, Lt.12, Unit 05A, Jl. M.H. Thamrin No.9, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat 10340

Hubungi via WhatsApp